Majalah Trubus Edisi 596 – Juli 2019
Rp35,000
Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan pembatasan impor jeruk, terutama saat panen raya. Pada 2013 jumlah impor jeruk turun menjadi hanya 103.865 ton atau turun 58,83%. Kebijakan itu mendorong para pekebun kembali bergairah mengembangkan jeruk lokal. Pasar jeruk di tanah air dapat digolongkan menjadi tiga lapisan, yakni pasar atas, madya, dan bawah. Karakteristik ketiga pasar itu berbeda dan menghendaki kualitas buah yang berbeda pula. Calon pekebun mesti memperhatikan varietas sebelum menanam jeruk tergantung pasar yang akan dibidik.
- Deskripsi
- Informasi Tambahan
Deskripsi
Sejak 2014 para pekebun bergairah mengembangkan jeruk lokal setelah pemerintah membatasi keran impor jeruk. Semula pada 2012 impor jeruk mencapai angka tertinggi, yakni 252.293 ton. Impor itu naik 448% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 46.030 ton. Akibatnya pasar jeruk nasional banjir jeruk impor. Kondisi itu membuat para pekebun jeruk di tanah air resah. Pasar mereka tergerus jeruk impor sehingga menyebabkan harga jeruk lokal terpuruk.
Informasi Tambahan
Berat | 0.333 kg |
---|